BERITA TERBARU

POLITIK

Zulhas Didesak Pecat Anggota DPR RI Muhammad Hatta, Disinyalir Gelapkan Dana Saksi Kamis, 15 Januari 2026 19:59:20

JAKARTA, FNN | Ketegasan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) dinantikan para kader dan pejuang partai di daerah khususnya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Seruan ketegasan itu datang dari empat calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 lalu yang dalam setahun terakhir terus mencari keadilan. Keempat caleg yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Boyolali tersebut adalah Yamto (Caleg DPRD Boyolali), Agus Purwanto (Ketua Bappilu DPD PAN Boyolali), Atik Rahmawati (Caleg DPRD Boyolali), dan Sendi Rahma Utavi (Caleg DPRD Boyolali). \"Saya dilamar oleh Mohammad Hatta yang berjanji akan membiayai pertarungan di Boyolali termasuk uang saksi dan serangan fajar. Tapi janji itu sampai sekarang belum dipenuhi, malah nomor ponsel saya ikut diblokir,\" tegas Yamto. Hal itu diungkapkan Yamto dalam acara Dialog Kebangsaan LIRANEWS bertajuk \"Menunggu Ketegasan Zulkifli Hasan, Membongkar Kasus Money Politics di Jawa Tengah\" yang digelar di kantor LIRANEWS di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Yamto menambahkan, ia dan rekan-rekannya sesama caleg yang dikecewakan telah melakukan upaya kekeluargaan dengan mendatangi secara langsung Mohammad Hatta yang telah terpilih sebagai anggota DPR RI. Sayangnya, upaya tersebut kembali gagal. \"Padahal kami menyaksikan secara langsung ada uang dalam empat plastik kresek yang diserahkan Pak Zulhas kepada Mohammad Hatta di Jakarta. Uang itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kampanye dan uang saksi di TPS,\" ungkap Yamto. Keterangan Yamto juga diperkuat Agus Purwanto yang juga menyaksikan secara langsung penyerahan uang dalam empat kantong kresek tersebut. \"Waktu itu Pak Zulhas bilang, \'Oke saya bantu Rp1 miliar,\' maka kami menduga total uang dalam kresek itu berjumlah Rp1 miliar,\" ungkap Agus. Agus menambahkan, seharusnya uang dalam kresek itu dibuka oleh Mohammad Hatta dan dibagikan secara proporsional kepada seluruh caleg. Tapi faktanya sampai sekarang uang itu tidak jelas nasibnya,\" katanya. Hal senada juga dilontarkan Atik Rahmawati, yang bahkan ikut mendampingi Mohammad Hatta saat musim kampanye. Usai terpilih saat sebagai anggota DPR, Atik mengaku pernah bertemu dengan Mohammad Hatta dan menagih soal janji kampanye termasuk kejelasan uang dalam kresek. Namun dalam pertemuan itu, sambung Atik, Mohammad Hatta dengan enteng menjawab akan memberikan uang Rp100 juta kepada seluruh caleg PAN di Boyolali yang berjumlah 41 orang. \"Pak Hatta waktu itu bilang gampang kalau soal urusan itu, nanti saya kasih Rp100 juta per caleg,\" ujar Atik menirukan ucapan Hatta. Namun faktanya, janji itu hingga kini tidak pernah ditepati. Sementara itu, Sendi Rahma Utavi mengaku cukup trauma dengan peristiwa ketika didatangi para saksi yang tidak memperoleh honor. Sendi tidak bisa berbuat banyak karena memang uang yang dijanjikan Mohammad Hatta tidak pernah diterima. \"Saya merasa dirugikan karena saksi yang direkrut menuntut uang saksi dan saya tidak bisa berbuat banyak,\" kata Sendi. (sar)

READ MORE

HUKUM

Korupsi Minyak Oplosan Pertamina, Djony Bunarto Tjondro Segera Dipanggil Kejagung Ahad, 18 Januari 2026 14:46:21

JAKARTA, FNN | Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti nama Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, yang dinilainya memiliki sejumlah irisan penting dengan kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Menurut Uchok Sky, meskipun Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan tidak memiliki hubungan sedarah, terdapat benang merah yang patut ditelusuri aparat penegak hukum. Salah satunya adalah keterkaitan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara, yang disebut ikut terseret dalam pusaran perkara tersebut. “PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp 958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” kata Uchok Sky saat bincang-bincang dengan awak media, Minggu (28/12/2025). Selain itu, Uchok Sky juga menyinggung kesamaan latar belakang pendidikan antara Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan. Keduanya merupakan alumni Universitas Trisakti. Djony Bunarto Tjondro merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Trisakti, sementara Riva Siahaan adalah lulusan Manajemen Ekonomi dari universitas yang sama. Yang tak kalah penting, lanjut Uchok Sky, Djony Bunarto Tjondro pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk pada periode 2017–2020. Saat ini, Djony juga tercatat menjabat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024. Dalam perkara dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi tersebut, Uchok Sky menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) belum maksimal. Ia menyoroti belum dibukanya penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menjadi penikmat harga solar nonsubsidi di bawah bottom price dan bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP). “Makanya CBA mendesak Kejagung untuk membuka penyelidikan secara menyeluruh. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memanggil jajaran komisaris dan direksi United Tractors, termasuk melalui anak usahanya PT Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar Kejagung,” tegas Uchok Sky. Bahkan, menurutnya, jika dibutuhkan Kejagung juga perlu memanggil Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur PT Astra International Tbk untuk dimintai keterangan guna memperoleh informasi dan fakta yang terang-benderang. Sebagai informasi, Djony Bunarto Tjondro saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra International Tbk. Ia pertama kali diangkat melalui keputusan RUPS Tahunan pada 16 Juni 2020 dan kembali menjabat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan pada 19 April 2023. Sebelumnya, Djony menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Astra International Tbk sejak 2019 dan Direktur Perseroan pada periode 2015–2019. Ia bergabung dengan Grup Astra sejak 1990 dan hingga kini memegang sejumlah jabatan strategis di berbagai anak usaha Astra. Beberapa jabatan tersebut antara lain Presiden Komisaris PT Toyota-Astra Motor, PT United Tractors Tbk, PT Pamapersada Nusantara, PT Astra Honda Motor, dan PT Astra Digital Internasional. Djony juga pernah menjabat Presiden Direktur PT Astra Sedaya Finance (2009–2013) serta Chief Executive Astra International Tbk – Daihatsu Sales Operation pada periode 2013–2018. CBA berharap Kejagung bertindak objektif dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik penetapan harga di bawah ketentuan. Wartawan berupaya menghubungi pihak PT Astra International Tbk, namun sampai berita ini dipublikasikan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan. (SAR)

READ MORE

EKONOMI

Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara" (Bagian-2) Jum'at, 23 Januari 2026 19:48:15

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Jum’at (23/01). Persis seperti di oligarki Inggris. Para oligarki Amerika juga harus menempuh jalan berliku untuk mendirikan Bank Sentral. Perlu memutar dengan berbagai cara dan taktik untuk sampai ke penciptaan Bank Sentral. Polanya menyicil isu dan gagasan. Dari bank nasional milik swasta dengan hak hidup sementara, lalu dilanjutkan lagi untuk kurun waktu tertentu, sampai tibanya UU yang memberi hak mereka hidup selama-lamanya. Para oligarki tersebut sangat jeli dalam mengenali demokrasi dan rule of law. Begitu teridentifikasi sebagai keunggulan tak tertandingi dari mereka. Demokrasi dan rule of law menjadi tatanan paling berharga, Malah paling sederhana untuk dikecohkan. Konsep-konsep dasar demokrasi dan rule of law adalah berkah terbesar untuk mereka. Pemilu boleh saja terlihat bebas. Hasilnya sangat demokratis kata orang-orang yang punya agenda menunggangi pemilu. Tetapi siapa yang menjadi calon presiden? Siapa dari mereka yang harus menang dan harus kalah, terlalu mudah bagi mereka untuk diskenariokan. Setiap kandidat, siapapun mereka, butuh uang besar untuk menang. Uang adanya di tangan mereka. Uang bukan ditangan rakyat biasa. Tanam Orang di Pemerintah Kerja secara berjaringan, itulah ciri mereka. Pada titik itulah Nathan Meyer Rothschid dan keluarganya menyelam dalam dunia perbankan. Boleh jadi merupakan penjelasan paling signifikan tentang gagasan Bank Sentral di Amerika. Mirip kemunculan Bank of England. Amerika mengawalinya dengan First American Bank 1791. Bank ini diinisiasi pembentukannya oleh Alexander Hamilton, Menteri Keuangan dari Presiden pertama Amerika George Washington. Mirip-mirip seperti Bank of England. Masa berlaku First American Bank 1791 ini hanya 20 tahun. Persis cara mempertahankan kelangsungan Bank of England. Amerika juga segera menemukan kenyataan harus berperang dengan Inggris tahun 1812. Kebutuhan uang untuk membiayai militer menjadi salah satu sebab penting. Bahkan mungkin saja yang paling utama. Amerika harus melanjutkan masa operasi bank itu. Akhirnya disahkan melalui operasi Second American Bank 1816. Masa berlakunya baru akan berakhir nanti di tahun 1836. Ketika berakhir, Presiden Andrew Jackson yang menurut David S. Schwartz dalam Defyng McCulloch? Jackson’s Bank Veto Reconsidered, dimuat pada Arkansas Law Review Vol 72 Nomor 1 Tahun 2019, menyebut bank sebagai “Monster”. Presiden Andrew Jackson tidak mau memperpanjang masa operasi First American Bank ini. Memang Nicholas Bidle menasihatinya agar tidak menveto, tetapi Andrew Jackson tidak memedulikan nasehat tersebut. Bukan itu saja. Presiden Jackson juga menarik uang-uang pemerintah dari Second National Bank, atau bank swasta. Uang-uang itu dialihkan ke State Bank. Tindakan ini dinilai oleh Hendry Clews, Bankir Eropa, sangat menyakitkan untuk Bank of England. Menurut penilaian Handry Clews, tindakan ini mengakhiri aliran uang kertas dari Inggris ke Amerika. Akibatnya, terjadi kepanikan keuangan pada tahun 1837. Menariknya, krisis ini justru memunculkan J.P. Morgan sebagai pemain dalam dunia keuangan. Koneksi antara J.P Morgan dengan Rothschlid segera tercipta sesudah itu. George Peabody menjadikan Junius S. Morgan sebagai suksesornya. Morgan segera terhubung dalam usaha dengan N. M Rothschild Company. Relasi ini dilaksanakan dengan memperbesar jumlah pengapalan besi untuk pembuatan jalan kereta api di Amerika. Terlihat sebagai pola standar kelompok bankir menggolkan gagasannya. Polanya dengan menciptakan krisis. Dua puluh tahun setelah krisis keuangan tahun 1837, terjadi lagi krisis keuangan di tahun 1857. Krisis itu datang bersamaan dengan berakhirnya perang Amerika-Mexico. Menariknya, Amerika segera memasuki perang saudara antara Uara-Selatan selama tiga tahun sejak 1861, yang bibitnya telah lama tersemai. Lebih menarik lagi, pada tahun 1861 itu juga Abraham Lincoln memasuki kekuasaan sebagai Presiden. Entah disengaja atau tidak, tetapi Abraham Lincoln, Presiden paling dikenang dalam diskursus demokrasi ini, segera menemukan kenyataan yang begitu pahit. Disadari atau tidak, kabinet Lincoln diisi sedikitnya empat menteri, yang bukan saja tidak cukup untuk dikenalnya, tetapi mereka bekerja untuk agenda dan kepentingan para bankir. Lord Charnwood dalam bukunya yang berjudul “Abraham Lincoln” diterbitkan tahun 1917, mengidentifikasi empat figur yang tidak dikenal Lincoln masuk dalam kabinetnya. Keempat menteri itu adalah Seward dari New York, (Menteri Luar Negeri), Salmon P. Chase dari Ohio (Menteri Keuangan), Georege Bates dari Missouri (Jaksa Agung), dan Gideon Wells (Pensylvania), menggantikan Comeron perwakilan Pensylvania, yang dikenal dengan skandal korup. Lincoln jelas telah menghadapi masalah di kabinetnya. Rebeca Cristine Roberts dalam tesis Magister pada Birmingham University 2015 mengidentifikasi sejumlah hal menarik. Menurutnya, Seward justru menghendaki agar Lincoln mungkinkan Inggris ikut campur dalam perang Utara-Selatan itu. Seward berpendapat Ratu Inggris memiliki kedudukan istimewa di Amerika. Inggris dan Amerika menurut Seward adalah dua Negara yang bersahabat. Dalam kenyataannya, Inggris tidak netral dalam perang Utara-Selatan ini. Menurut identifikasi Petterson, Inggris dan Perancis, negeri yang bankir teratasnya ditempati oleh Rothschild bersaudara, malah mengirimkan pasukan untuk membantu Selatan, yang menjadi pemicu perang saudara ini. Perang Dan Krisis Lincoln juga menghadapi masalah keuangan. Carisa Peterson, dalam Dady “War” Buck How Lincoln Founded The Civil War and Father The Modern System of American Finance, yang dmuat dalam Lincoln Memorial University Law Review Vol 7 Nomor 1, 2020, menunjukan sepanjang 1857-1861 pendapatan negara merosot sebesar U$ 41.5% miliar. Sementara pengeluaran pemerintah berkisar U$ 65 miliar. Ralp H. Petterson menyodorkan fakta yang cukup eksplosif. Menurut Petterson, Salmon P. Chase, Menteri Keuangan Kabinet Abraham Lincoln, yang kelak namanya digunakan sebagai nama sebuah bank “Chase Manhattan Bank” (milik kelompok Rockeffeler), mengancam para bankir lainnya. Ancamannya adalah jika mereka tidak “menerima obligasi” yang dikeluarkannya, maka dia akan “membanjiri negara dengan uang kertas.” Perang itu membutuhkan duit besar. Bankir tahu kondisi itu. Perang Inggris dengan Prancis tahun 1815 memberi pengetahuan terbaru tentang masalah kebutuhan perang ini. Perang memerlukan peralatan, dan hal-hal yang lain saling berkaitan. Lincoln harus menanganinya dengan cepat. Tidak mau bergantung dan dipermainkan bankir, Lincoln segera memutuskan sikapnya tidak meminjam uang dari bankir. Menurut Petterson, Lincoln juga mengambil sikap tidak menciptakan uang yang berbunga. Dia segera mendirikan State Bank, tindakan yang diam-diam dinantikan dan dikehendaki oleh Bankir internasional, yang bekerja melalui Salmon P. Chase, Menteri Keuangan. Cara Loloskan Agenda Lincoln terjebak? Itu satu hal. Tahun 1863 pemerintahan Lincoln segera menemukan National Currency Act, yang setahun kemudian diubah menjadi National Banking Act. UU ini menjadi dasar pendirian National Bank. Bank ini dirancang untuk menyediakan uang yang dipinjamkan kepada pemerintah. Untuk tujuan itu mereka dapat “mecetak” (tanda petik dari saya) uang kertas dalam jumlah besar. Uang ini, tulis Petterson lebih jauh, bukan hanya tidak didukung emas, tetapi juga bebas utang. Dalam penilaian Petterson, Lincoln dengan tindakannya tersebut, telah memasuki permainan yang berbahaya. Dia menantang bankir Internasional. Tetapi Lincoln tak memedulikan pandangan Petterson itu. Telah berhasil menjadikan Salmon P. Chase sebagai proxy mereka dalam pemerintahan Lincoln, bankir internasional segera meluncurkan gagasan pajak progresif kepada kongres. Bukan Lincoln, tetapi Salmon P. Chase yang menggemakan gagasan tersebut. Gagasan ini terlihat logis, karena kala itu pendapatan negara telah merosot jauh. Gagasan pajak progresif dirancang dalam skema berikut. Pendapatan sebesar U$10.000 dikenakan pajak 3%. Dan pendapatan melebihi jumlah itu dikenakan pajak sebesar 5%. Terlihat kebijakan ini akan menambah pendapatan negara. Digambarkan oleh Paul Post dalam “Lincoln Gamble”, disertasi pada Rutledge University 2009, Lincoln memunculkan gagasan menghentikan perang. Kepada mereka di Selatan yang memberontak, akan diberi Amensty. Dan wilayah Selatan akan direkonstruksi, dibangun oleh pemerintah federal. Sayangnya gagasan Lincoln ini mendapat penolakan dari jaringan bankir, terutama yang ada di Kongres. Kenneth Stamp, justru menghendaki rekonstruksi. Namu tanpa disertai hal lainnya. Hasrat ini terlihat terlalu minim pada level rasionalitasnya. Untuk menyediakan biaya rekonstruksi, maka pendapatan negara harus diperbesar. Dengan demikian, maka UU tentang pendapatan nasional muncul sebagai sesuatu yang mutlak disediakan. Lincoln tidak menyukai gagasan ini. Lincoln menyatakan akan memveto UU tersebut. Kenyataannya, Revenue Act 1862, dikenal dengan nama Stamp Tax, tetap dibuat. Bersamaan dengan itu keluar juga : Legal Tender Act 1862. Setahun kemudian Kongres mengeluarkan lagi National Currency Act 1863, yang diubah menjadi National Bangkin Act 1864. Dalam Legal Tender Act, Menteri Keuangan, yang tidak lain adalah Salmon P. Chase diberi wewenang menerbitkan paper note untuk membayar utang pemerintah. Juga mencetak uang kertas sebesar U$ 150 miliar. Uang ini dikenal dengan greenback. Leluasakah para bankir dengan National Banking Act 1864?  Yang memberi pemerintah kewenangan mendirikan State Bank? Kelak jelas pada semua aspeknya, kebijakan ini dinilai bankir sebagai kebijakan yang meruggikan mereka. Dengan alasan tidak senapas dengan mekanisme pasar. Sukseskah Lincolbn dengan National Banking Act itu? Tidak juga. National Banking Act justru menandai kemenangan para bankir. Mengapa? Memang setelah tahun itu dibuat Michigan Act 1837. Tetapi Act ini mengatur pendirian Bank pakai charter. Persis seperti di Inggris pada tahun 1694. Praktis sejak 1837, tidak ada lagi UU yang menjadi dasar kelangsungan bank national. Bankir, sekali lagi, sukses besar dengan National Banking Act 1864 itu. Dimana letak suksesnya? National Banking Act itu menjadi dasar 1.500 bank yang telah beroperasi setelah 1837 memiliki pijakan sebagai bank nasional. Pola ini terlihat mirip dengan yang dipakai di Inggris. Persis Inggris dengan Tonage Act dan Continuance Act. Mereka menyamarkan tujuan utamanya. Lincoln dilantik lagi sebagai Presiden untuk periode keduanya pada tanggal 4 April 1865. Memang telah begitu banyak UU dibuat, termasuk The Banking Act 1864. Tetapi entah mengapa, karena Lincoln masih terlihat berseberangan dengan rencana oligarkis itu, atau sebab lain, sehingga Lincoln mati ditembak John Wilkes Boot dan mati pada tanggal 14 April 1865. (Bersambung)

READ MORE

NASIONAL

IP-KI Kirim Surat Terbuka ke Presiden, Soroti Krisis Moral Elite dan Desak Evaluasi Pejabat Jum'at, 19 Desember 2025 21:43:47

JAKARTA, FNN | Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) menyampaikan surat terbuka pandangan kebangsaan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, IP-KI menyoroti krisis moral di kalangan elite sebagai akar persoalan bangsa serta mendesak Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat negara. Surat terbuka bernomor 024/DPP IP-KI/XII/2025 itu dikirim dari Sekretariat DPP IP-KI di Gedung DHN 45, Jakarta Pusat. IP-KI menegaskan posisinya bukan sebagai penonton Republik, melainkan sebagai penjaga nurani dan arah perjuangan nasional. IP-KI menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan terletak pada keterbatasan sumber daya, melainkan pada melemahnya etika kepemimpinan dan keteladanan elite. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada sektor politik, ekonomi, hukum, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan. “Ketika etika kepemimpinan melemah dan hukum kehilangan wibawa, pembangunan kehilangan ruhnya. Bangsa besar tidak runtuh karena kekurangan kekuatan, tetapi karena kehilangan arah moral,” tulis IP-KI dalam suratnya. Selain krisis moral, IP-KI juga menyoroti praktik korupsi yang masih berlangsung dan dinilai telah memperlebar ketimpangan sosial dan ekonomi. Menurut IP-KI, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan amanat kemerdekaan. IP-KI secara khusus mengkritisi kejahatan lingkungan dan penggundulan hutan yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera. Organisasi ini menilai negara tidak boleh kalah oleh kepentingan jangka pendek elite ekonomi dan politik, sementara rakyat harus menanggung dampak bencana dan kemiskinan. Dalam surat tersebut, IP-KI menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki mandat sejarah yang kuat untuk melakukan pembenahan. Namun, visi besar pemerintahan dinilai berisiko terhambat jika masih terdapat pejabat yang tidak kompeten, tidak berintegritas, atau tidak menunjukkan kinerja nyata. Melalui surat terbuka ini, IP-KI mendorong Presiden Prabowo untuk menegakkan disiplin kepemimpinan nasional melalui evaluasi berbasis kinerja dan integritas, menegur serta mengganti pejabat yang gagal tanpa kompromi politik, menindak tegas korupsi dan kejahatan lingkungan, serta mengisi jabatan strategis dengan profesional sejati. IP-KI menegaskan tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menyerukan keberanian moral dan ketegasan kepemimpinan. Menurut IP-KI, perubahan harus nyata, cepat, dan berpihak pada rakyat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sejarah akan mencatat bukan hanya apa yang dibangun, tetapi keberanian untuk membersihkan, membenahi, dan menegakkan arah Republik,” tulis IP-KI. Surat terbuka tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP IP-KI Baskara Sukarya dan Sekretaris Jenderal Troy Aldi Pratama.  

READ MORE

INTERNASIONAL

Presiden Prabowo Kembalikan Marwah Indonesia di Fora Internasional Senin, 29 September 2025 15:35:31

Oleh Aaat Surya Safaat/Wartawan Senior Forum News Network (FNN)- Setelah melakukan kunjungan singkat ke Jepang, Presiden Prabowo Subianto tiba di New York Amerika Serikat pada 21 September 2025 untuk menghadiri Sidang Tahunan Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kehadiran Presiden Prabowo di Markas Besar PBB tersebut menjadi momen “historis”. Pasalnya, sudah lebih dari sepuluh tahun Presiden Republik Indonesia absen di forum internasional itu. Presiden Prabowo mendapat kehormatan untuk berbicara sebagai pembicara ketiga. Setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 23 September 2025. Sidang ke-80 Majelis Umum PBB 2025 kali ini dengan tema “Better together: 80 years and more for peace, development, and human rights”. Sidang yang memang digelar secara tahunan oleh Majelis Umum PBB (UN General Assembly) yang merupakan salah satu utama PBB. Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo nampaknya segera menghidupkan kembali peran Indonesia di panggung Internasional. Semangat lama yang pernah membawa Indonesia disegani di panggung dunia dengan berpegang pada prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Doktrin politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dipegang secara konsisten. Politik Bebas Akrif yang dipilih Indonesia itu, kini diyakini telah hadir kembali dalam bentuk yang berbeda di era kepemimpinan Presiden Prabowo. Tidak dapat dipungkiri, kehadiran Presiden Prabowo di Majelis Umum PBB dan di berbagai ajang internasional lain, serta kunjungan kenegaraan ke berbagai negara sahabat memberi kesan bahwa pemerintahannya disambut baik dunia internasional. Dalam waktu yang relatif singkat, arah diplomasi luar negeri Indonesia berubah wajah. Dari pendekatan yang cenderung pasif dan reaktif, menjadi aktif, aspiratif. Sekaligus lebih tegas dengan tetap berkomitmen menerapkan politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri itu sendiri adalah komponen dari kebijakan politik nasional yang ditujukan ke luar. Dengan kata lain, politik luar negeri merupakan pencerminan dari kepentingan nasional yang ditujukan ke luar. Juga merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan nasional. Secara historis, politik luar negeri bebas-aktif merupakan pengejawantahan dari buah pemikiran Bung Hatta yang terangkum dalam karya legendarisnya dengan judul “Mendayung di antara dua karang”. Secara harfiah memiliki makna dasar sebagai suatu kondisi bebas dan tidak terikat. Namun tetap bersikap aktif dalam konteks hubungan antar-bangsa, baik di tingkat regional maupun internasional. Tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif cukup berat. Namun Prabowo memiliki kemampuan untuk memperbesar kontribusi dan kepemimpinan Indonesia dalam forum internasional, Presiden memiliki keterampilan dalam bernegosiasi serta mempunyai jaringan luas di dunia internasional. Presiden Prabowo memposisikan Indonesia secara nyata sebagai salah satu pemain kunci dalam arena global. Peran yang sesuai dengan visinya untuk mengembalikan peran aktif Indonesia di fora internasional. Prabowo menegaskan, Indonesia tidak akan sekadar menjadi “penonton”. Indonesia akan berperan sebagai salah satu penentu dalam menjaga perdamaian, baik di tingkat regional maupun global. Prabowo berperan sebagai “Komandan Diplomasi Indonesia” yang tidak hanya aktif di berbagai forum internasional. Lebih dari itu, berkomitmen mengejar perintah Konstitusi. Harus menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia, terutama dengan memberikan dukungan penuh bagi kemerdekaan Palestina. Prabowo dikenal memiliki jaringan luas di kancah internasional. Sebagai putera dari ahli ekonomi terkemuka, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo (almarhum), Prabowo pernah menempuh pendidikan di Sekolah Para Komando Fort Bragg, Amerika Serikat, dengan prestasi terbaik di antara mahasiswa asing, bersama Raja Yordania Abdullah II. Setelah pensiun dari dinas militer, Prabowo menghabiskan waktu di Yordania dan beberapa negara Eropa sebelum kembali ke Indonesia untuk berkecimpung di dunia bisnis, mengikuti jejak adiknya, Hashim Djojohadikusumo, seorang konglomerat, dan kemudian terjun ke dunia politik sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Keahlian dalam berkomunikasi dan jaringan internasional yang dimiliki Prabowo, seperti yang terlihat saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan merupakan keuntungan besar bagi Indonesia. Apalagi saat ini Prabowo didukung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono yang diyakini memiliki pemahaman yang baik tentang diplomasi dan prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinan Menlu Sugiono juga secara jelas menunjukkan keseriusannya dalam perlindungan WNI di luar negeri. Presiden Prabowo juga tampaknya ingin membangun citra di dunia internasional bahwa Indonesia peduli dengan masalah-masalah global. Aktif berupaya ikut menanganinya. Namun situasi internasional yang kompleks dan masalah ekonomi domestik yang tidak ringan menjadi tantangan serius bagi Prabowo ke depan. Presiden Prabowo dituntut untuk terus menjalankan politik luar negeri bebas-aktif secara konsisten. melakukan diplomasi yang fleksibel tanpa mengabaikan kepentingan nasional Indonesia. Salah satu fokus kebijakan luar negeri Indonesia yang krusial ke depan adalah keberlanjutan diplomasi Indonesia dengan dua raksasa ekonomi, yakni China dan Amerika Serikat. Meski kondisi AS dan China masih terlibat perang dagang, Indonesia tidak boleh timpang dengan memprioritaskan satu negara saja. Politik luar negeri Indonesia harus diwujudkan dalam kebijakan yang terus menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Terutama tetap menjalin hubungan baik dengan China sebagai negara besar di Asia dan AS sebagai negara adidaya di dunia. Termasuk tentu dengan negara-negara sahabat di lingkungan Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Kehadiran Presiden Prabowo di Majelis Umum PBB September 2025 ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan posisi Indonesia di kancah global. Selain itu, penguatan sistem pertahanan dengan kenaikan anggaran setiap tahun perlu menjadi salah satu kebijakan yang harus diambil Presiden Prabowo. Disamping terus membangun kedaulatan maritim yang tangguh agar angkatan bersenjata Indonesia selalu siap siaga dan disegani negara-negara lain. Kiranya tepat adagium atau lebih tepatnya peribahasa Latin yang menyatakan, “Si vis pacem para bellum” . Artinya \"jika mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang\". Penulis adalah Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York tahun 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan ANTARA tahun 2016. Saat ini Mendapat Amanah Sebagai Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

READ MORE
Kekerasan Verbal Disonansi Israel-Hamas Ahad, 16 Februari 2025 14:45:57

DAERAH

Korban Banjir Aceh Tamiang Tempati Huntara: Terima Kasih, Pak Presiden Prabowo Selasa, 20 Januari 2026 09:47:58

ACEH TAMIANG, FNN | Harapan baru mulai tumbuh di tengah fase pemulihan darurat pascabencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang. Berdasarkan data terbaru per 17 Januari 2026, sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) mulai direlokasi ke unit Hunian Sementara (Huntara). Ini menandai babak baru bagi para penyintas yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Aceh telah memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026 guna memastikan percepatan pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar. Sapitri, warga asal Desa Sukajadi, menjadi salah satu penghuni awal di komplek Huntara blok A17. Baginya, Huntara ini adalah penyelamat setelah berbulan-bulan hidup dalam kondisi memprihatinkan di tenda pengungsian. \"Kalau dibilang orang, desa kami itu \'desa yang hilang\'. Bukan cuma harta, tapi desanya benar-benar hilang tersapu banjir. Terima kasih, pak Prabowo, \" ujar Sapitri.  Dia menceritakan bagaimana ia dan empat anaknya harus bertahan dari cuaca ekstrem di tenda. \"Di sini jauh lebih nyaman. Di tenda, kalau jam tiga pagi embun sudah menetes masuk, kalau siang panasnya seperti dikukus.\" Senada dengan Udra, Herlinawati yang juga menempati unit di blok yang sama, merasa bersyukur meski masih menghadapi kendala logistik harian. \"Kami bersyukur tidak lagi kehujanan, meski saat ini dapur umum masih dalam tahap penataan dan akses sekolah anak-anak menjadi lebih jauh,\" ungkapnya. Data Kerusakan dan Capaian Pemulihan Berdasarkan citra satelit Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), skala kerusakan di Aceh Tamiang tercatat sangat masif: Total bangunan terdampak sekitar 58.000 bangunan mengalami kerusakan. Fasilitas publik sebanyak 285 rumah ibadah dan 12 Puskesmas mengalami kerusakan berat, termasuk peralatan medis dan armada ambulans yang terendam lumpur. Selanjutnya, kondisi pemukiman, banyak rumah warga di bantaran sungai kini hanya tersisa pondasi akibat terjangan banjir bandang. Di sisi lain, BNPB melaporkan progres positif pada infrastruktur transportasi. Saat ini, 90% jalan utama telah berhasil dibersihkan dari material lumpur. Tumpukan kayu gelondongan yang sebelumnya menyumbat kawasan kritis seperti Pondok Pesantren Darul Mukhlisin dan Kota Lintang Bawah juga telah dibersihkan dan dialihkan untuk membangun tanggul darurat. Target Relokasi dan Kendala Lapangan Huntara yang dikelola di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, direncanakan menjadi rumah bagi warga selama dua tahun ke depan. Realisasi, per 16 Januari, sebanyak 154 KK telah menempati unit. Ini dari target pemerintah mengejar penyelesaian total 600 unit Huntara untuk warga di zona merah (Kota Lintang dan Sukajadi). Namun, transisi ini bukan tanpa hambatan. Di lapangan, tim pemulihan masih menghadapi tantangan berupa minimnya penerangan jalan umum akibat infrastruktur listrik yang rusak. Selain itu, ada sebagian warga yang masih enggan direlokasi karena khawatir kehilangan akses mata pencaharian di pusat kota Kuala Simpang. Untuk mengatasi masalah permanen, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tengah berkoordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk penyediaan lahan Hunian Tetap (Huntap).  Sementara itu, tim medis TNI, Polri, BUMN, dan relawan terus melakukan sistem \"jemput bola\" untuk memantau kesehatan para pengungsi di Huntara, terutama mengantisipasi penyakit pascabanjir pada lansia dan anak-anak. []

READ MORE

LINGKUNGAN

OPINI

Analisis Hukum Bisnis Terhadap Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)

Penulis: BR. Hannan Tirtadinala | Mahasiswa Fakultas Syari\'ah dan Hukum UIN Yogyakarta PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan fundamental pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikelola secara terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Secara hukum bisnis, program ini mengintegrasikan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan. Artikel ini menganalisis aspek legalitas kontrak, tata kelola kelembagaan, dan implementasi nilai pemberdayaan melalui instrumen hukum ekonomi. Fokus kajian tertuju pada bagaimana regulasi bisnis mampu memastikan keberlanjutan program tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Makan Bergizi Gratis (MBG) Sebagai Instrumen Redistribusi Ekonomi Lahirnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan respons strategis terhadap tantangan fundamental bangsa dalam menghadapi fenomena stunting dan rendahnya kualitas asupan nutrisi generasi muda. Dalam diskursus hukum bisnis dan ekonomi konstitusional, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar aksi filantropi negara, melainkan sebuah instrumen redistribusi ekonomi yang memiliki korelasi kuat dengan penguatan modal manusia (human capital). Sebagaimana telah penulis kemukakan dalam kajian mengenai harapan baru Indonesia terang benderang, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa paradigma baru yang disebut sebagai politik Bebas Aktif dalam perdamaian dunia, yang fondasinya dimulai dari ketahanan domestik. Ketahanan ini secara yuridis-ekonomis diwujudkan melalui pengalokasian anggaran negara untuk menyentuh unit terkecil masyarakat, yakni siswa di lembaga pendidikan formal maupun pesantren. Secara hukum bisnis, program MBG menciptakan pasar baru dengan skala ekonomi masif. Pengelolaan anggaran yang besar menuntut kerangka regulasi yang mampu memitigasi risiko hukum, mulai dari aspek pengadaan barang dan jasa, kontrak kemitraan dengan UMKM, hingga akuntabilitas penggunaan dana. Hal ini menjadi krusial mengingat program ini harus berjalan di atas prinsip kejujuran dan keberpihakan pada rakyat, sebagaimana semangat pemberantasan korupsi yang menjadi ruh dari implementasi Asta Cita. Berdasarkan uraian dasar acuan tersebut maka permasalahan yang akan dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana tinjauan hukum bisnis terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi pangan yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN)? Kemudian, bagaimana efektivitas penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan program MBG guna mencegah moral hazard dan korupsi? Selanjutnya, sejauh mana program MBG berperan dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM dan koperasi melalui skema kemitraan strategis? Dengan demikian penulis akan menganalisis konstruksi hukum yang mendasari operasional BGN dalam menjalankan fungsi bisnis dan distribusinya. Lantas mengevaluasi keselarasan antara pengelolaan anggaran MBG dengan nilai substantif pemberdayaan kesejahteraan rakyat yang berlandaskan pada keadilan sosial. Lalu kemudian memberikan pemikiran konstruktif mengenai pentingnya pengawasan berlapis dalam menjaga integritas program pro-rakyat ini agar terhindar dari praktik penyimpangan. Penulisan artikel ini menjadi penting karena membedah sisi hukum ekonomi dari sebuah kebijakan yang seringkali hanya dilihat dari sisi sosial-politik. Bagi para akademisi dan praktisi hukum, memahami bagaimana negara mengintervensi pasar melalui BGN akan memberikan wawasan baru mengenai praktik hukum bisnis di sektor publik yang berorientasi pada kemandirian nasional. Hal ini sejalan dengan visi penulis dalam mengawal pemerintahan yang bersih, jujur dan patriotik. Teori Hukum Ekonomi Konstitusional Hukum ekonomi konstitusional berakar pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam konteks Badan Gizi Nasional (BGN), negara melakukan intervensi pasar bukan untuk mematikan kompetisi, melainkan untuk menciptakan keadilan distributif. Secara yuridis, negara memiliki kewenangan (state mandate) untuk mengelola sumber daya ekonomi demi kemakmuran rakyat yang substansial. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengejawantahan dari hak konstitusional warga negara atas pangan dan kesehatan yang layak, yang pengelolaannya harus tunduk pada kaidah hukum bisnis yang transparan. Konsep Maslahah Mursalah dalam Kebijakan Publik Terhadap Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Integritas Publik Dalam perspektif hukum ekonomi Islam (Fiqh Muamalah), kebijakan MBG dapat dikategorikan sebagai instrumen untuk mencapai Maqasid Syariah, khususnya dalam aspek Hifdz an-Nafs (menjaga jiwa) dan Hifdz al-\'Aql (menjaga akal). Secara teoretis, jika suatu urusan publik tidak diatur secara spesifik dalam nas namun mendatangkan kebaikan universal, maka ia menjadi Maslahah Mursalah. Konteks zakat dan pajak yang sering Anda tulis merupakan pondasi dalam teori ini; di mana negara mengelola harta publik (Amwal al-Dawlah) untuk memberdayakan kelompok rentan (Mustad\'afin). Hubungan hukum antara BGN dengan vendor lokal juga harus mencerminkan prinsip Antaradin (kerelaan bersama) dan menjauhi Gharar (ketidakpastian) dalam kontrak-kontrak pengadaannya. Dalam hukum bisnis modern, keberhasilan suatu lembaga pengelola dana besar bergantung pada lima prinsip utama GCG: Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness. Transparansi dalam BGN memastikan bahwa setiap pelaku usaha termasuk koperasi di pesantren atau desa, memiliki akses informasi yang sama. Oleh kare itu maka akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban yuridis terhadap penggunaan APBN. Hal ini sangat relevan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun pemerintahan yang bersih. Hukum bisnis memandang GCG sebagai sistem imun yang mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rantai pasok pangan nasional. Teori kemitraan strategis dan pemberdayaan UMKM dalam hukum kemitraan merupakan bagian dari hukum bisnis yang mengatur kerja sama antara pihak yang memiliki modal/kapasitas besar dengan pihak yang lebih kecil (UMKM). Berdasarkan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya, kemitraan harus bersifat saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan. BGN berfungsi sebagai \"off-taker\" atau pembeli siaga yang memberikan kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha lokal. Kepastian hukum dalam kontrak kemitraan ini menjadi daya dorong (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi di daerah yang selaras dengan visi Indonesia terang benderang. Metode penulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menelaah sinkronisasi regulasi terkait pembentukan BGN dengan UU Keuangan Negara, UU Tipikor, dan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Data yang digunakan adalah data yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu UUD 1945, Peraturan Presiden tentang BGN dan UU terkait hukum bisnis. Kemudian menggunakan juga bahan hukum sekunder meliputi buku, jurnal ilmiah dan artikel pemikiran akademik yang relevan dengan kebijakan pro-rakyat dan sosiologi hukum. Selanjutnya penulis menganalisis analisis secara kualitatif-deskriptif untuk menghasilkan kesimpulan yang komprehensif mengenai bagaimana aspek hukum bisnis dapat memperkuat tata kelola program MBG agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Konstruksi Hukum Perikatan dalam Rantai Pasok Badan Gizi Nasional (BGN) Dalam tinjauan hukum bisnis, operasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertumpu pada keabsahan perikatan antara BGN sebagai representasi negara dengan pihak ketiga (vendor). BGN mengadopsi pola Contractual Governance, di mana setiap distribusi pangan harus dipayungi oleh kontrak yang memenuhi aspek kepastian hukum. BGN berfungsi sebagai regulator sekaligus koordinator yang mengawasi alur distribusi dari hulu (petani/peternak) ke hilir (satuan pelayanan di sekolah/pesantren). Secara yuridis, kontrak ini bukan sekadar jual-beli biasa, melainkan mengandung unsur public service obligation (PSO). Oleh karena itu, klausul mengenai standar mutu gizi, ketepatan waktu, dan harga yang wajar menjadi elemen esensial. Jika terjadi wanprestasi oleh vendor, BGN memiliki instrumen hukum berupa sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist), yang bertujuan menjaga stabilitas suplai pangan nasional. Implementasi nilai substantif integrasi pajak dan zakat dalam program MBG maka meninjau pemikiran ini mengenai Kontekstualisasi Zakat dan Pajak, program MBG merupakan wujud nyata dari pengalokasian nilai substantif tersebut ke dalam kebijakan publik. Secara sosiologis-yuridis, pajak yang dipungut dari sektor bisnis dikonversi menjadi program pemberdayaan. Dalam perspektif hukum ekonomi Islam, hal ini selaras dengan konsep Mal al-Ghanimah atau kekayaan negara yang harus didistribusikan demi kemaslahatan umum. Pengelolaan MBG oleh BGN memutus rantai kemiskinan dengan cara memberikan kepastian serapan hasil panen petani lokal. Dengan demikian, BGN menjalankan fungsi Amil (pengelola) dalam skala kenegaraan, memastikan bahwa harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, melainkan mengalir menjadi energi bagi pertumbuhan anak bangsa. Mitigasi Risiko Hukum dan Pencegahan Korupsi Tanpa Pandang Bulu Sebagaimana komitmen Presiden Prabowo dalam membuktikan Asta Cita, transparansi pengelolaan dana BGN adalah harga mati. Hukum bisnis menyediakan mekanisme check and balances melalui Audit Compliance. Setiap transaksi dalam program MBG harus melewati sistem audit yang ketat untuk memastikan tidak ada penggelembungan harga (mark-up). Penggunaan sistem digitalisasi rantai pasok, penggunaan platform digital dalam PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) meminimalisir pertemuan fisik yang berpotensi menimbulkan gratifikasi. Dalam penegakan hukum progresif, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun vendor atau pejabat yang mencoba bermain dengan anggaran makanan anak-anak harus ditindak tegas. Ini adalah perwujudan dari simbol rekonsiliasi nasional bahwa persatuan bangsa dibangun di atas fondasi kejujuran dan keadilan hukum. Dampak ekonomi (Multiplier Effect) terhadap UMKM dan koperasi, BGN secara hukum bisnis mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi formal. Untuk menjadi mitra BGN, UMKM dan koperasi diwajibkan memiliki legalitas (NIB, sertifikasi halal, dan standar higiene). Intervensi hukum ini secara tidak langsung melakukan upgrading terhadap kualitas pelaku usaha lokal. Kepastian kontrak jangka panjang dengan BGN memberikan jaminan cash flow bagi pelaku bisnis di daerah, yang pada gilirannya akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi regional sesuai visi Indonesia sebagai kekuatan alternatif di panggung dunia. Kesimpulannya, pengelolaan program makan bergizi gratis oleh BGN merupakan terobosan hukum ekonomi yang sangat fundamental. Dari aspek hukum bisnis, program ini berhasil mengintegrasikan prinsip GCG dengan semangat ekonomi kerakyatan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tiga pilar: ketegasan regulasi, integritas pengelola, dan partisipasi aktif pelaku usaha lokal. Secara substantif, ini adalah jalan menuju kesejahteraan yang berkeadilan, di mana pajak dan zakat bertransformasi menjadi investasi sumber daya manusia. Penulis menyarankan bahwa perlu adanya penguatan regulasi setingkat Undang-Undang untuk memayungi BGN agar memiliki independensi yang kuat dalam jangka panjang. BGN harus memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran. Dengan demikian kita harus dapat ikut serta mendorong sosialisasi hukum bisnis bagi pelaku UMKM di desa-desa agar mampu memenuhi standar kontraktual yang ditetapkan oleh BGN. (*)

Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara" (Bagian-2)

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Jum’at (23/01). Persis seperti di oligarki Inggris. Para oligarki Amerika juga harus menempuh jalan berliku untuk mendirikan Bank Sentral. Perlu memutar dengan berbagai cara dan taktik untuk sampai ke penciptaan Bank Sentral. Polanya menyicil isu dan gagasan. Dari bank nasional milik swasta dengan hak hidup sementara, lalu dilanjutkan lagi untuk kurun waktu tertentu, sampai tibanya UU yang memberi hak mereka hidup selama-lamanya. Para oligarki tersebut sangat jeli dalam mengenali demokrasi dan rule of law. Begitu teridentifikasi sebagai keunggulan tak tertandingi dari mereka. Demokrasi dan rule of law menjadi tatanan paling berharga, Malah paling sederhana untuk dikecohkan. Konsep-konsep dasar demokrasi dan rule of law adalah berkah terbesar untuk mereka. Pemilu boleh saja terlihat bebas. Hasilnya sangat demokratis kata orang-orang yang punya agenda menunggangi pemilu. Tetapi siapa yang menjadi calon presiden? Siapa dari mereka yang harus menang dan harus kalah, terlalu mudah bagi mereka untuk diskenariokan. Setiap kandidat, siapapun mereka, butuh uang besar untuk menang. Uang adanya di tangan mereka. Uang bukan ditangan rakyat biasa. Tanam Orang di Pemerintah Kerja secara berjaringan, itulah ciri mereka. Pada titik itulah Nathan Meyer Rothschid dan keluarganya menyelam dalam dunia perbankan. Boleh jadi merupakan penjelasan paling signifikan tentang gagasan Bank Sentral di Amerika. Mirip kemunculan Bank of England. Amerika mengawalinya dengan First American Bank 1791. Bank ini diinisiasi pembentukannya oleh Alexander Hamilton, Menteri Keuangan dari Presiden pertama Amerika George Washington. Mirip-mirip seperti Bank of England. Masa berlaku First American Bank 1791 ini hanya 20 tahun. Persis cara mempertahankan kelangsungan Bank of England. Amerika juga segera menemukan kenyataan harus berperang dengan Inggris tahun 1812. Kebutuhan uang untuk membiayai militer menjadi salah satu sebab penting. Bahkan mungkin saja yang paling utama. Amerika harus melanjutkan masa operasi bank itu. Akhirnya disahkan melalui operasi Second American Bank 1816. Masa berlakunya baru akan berakhir nanti di tahun 1836. Ketika berakhir, Presiden Andrew Jackson yang menurut David S. Schwartz dalam Defyng McCulloch? Jackson’s Bank Veto Reconsidered, dimuat pada Arkansas Law Review Vol 72 Nomor 1 Tahun 2019, menyebut bank sebagai “Monster”. Presiden Andrew Jackson tidak mau memperpanjang masa operasi First American Bank ini. Memang Nicholas Bidle menasihatinya agar tidak menveto, tetapi Andrew Jackson tidak memedulikan nasehat tersebut. Bukan itu saja. Presiden Jackson juga menarik uang-uang pemerintah dari Second National Bank, atau bank swasta. Uang-uang itu dialihkan ke State Bank. Tindakan ini dinilai oleh Hendry Clews, Bankir Eropa, sangat menyakitkan untuk Bank of England. Menurut penilaian Handry Clews, tindakan ini mengakhiri aliran uang kertas dari Inggris ke Amerika. Akibatnya, terjadi kepanikan keuangan pada tahun 1837. Menariknya, krisis ini justru memunculkan J.P. Morgan sebagai pemain dalam dunia keuangan. Koneksi antara J.P Morgan dengan Rothschlid segera tercipta sesudah itu. George Peabody menjadikan Junius S. Morgan sebagai suksesornya. Morgan segera terhubung dalam usaha dengan N. M Rothschild Company. Relasi ini dilaksanakan dengan memperbesar jumlah pengapalan besi untuk pembuatan jalan kereta api di Amerika. Terlihat sebagai pola standar kelompok bankir menggolkan gagasannya. Polanya dengan menciptakan krisis. Dua puluh tahun setelah krisis keuangan tahun 1837, terjadi lagi krisis keuangan di tahun 1857. Krisis itu datang bersamaan dengan berakhirnya perang Amerika-Mexico. Menariknya, Amerika segera memasuki perang saudara antara Uara-Selatan selama tiga tahun sejak 1861, yang bibitnya telah lama tersemai. Lebih menarik lagi, pada tahun 1861 itu juga Abraham Lincoln memasuki kekuasaan sebagai Presiden. Entah disengaja atau tidak, tetapi Abraham Lincoln, Presiden paling dikenang dalam diskursus demokrasi ini, segera menemukan kenyataan yang begitu pahit. Disadari atau tidak, kabinet Lincoln diisi sedikitnya empat menteri, yang bukan saja tidak cukup untuk dikenalnya, tetapi mereka bekerja untuk agenda dan kepentingan para bankir. Lord Charnwood dalam bukunya yang berjudul “Abraham Lincoln” diterbitkan tahun 1917, mengidentifikasi empat figur yang tidak dikenal Lincoln masuk dalam kabinetnya. Keempat menteri itu adalah Seward dari New York, (Menteri Luar Negeri), Salmon P. Chase dari Ohio (Menteri Keuangan), Georege Bates dari Missouri (Jaksa Agung), dan Gideon Wells (Pensylvania), menggantikan Comeron perwakilan Pensylvania, yang dikenal dengan skandal korup. Lincoln jelas telah menghadapi masalah di kabinetnya. Rebeca Cristine Roberts dalam tesis Magister pada Birmingham University 2015 mengidentifikasi sejumlah hal menarik. Menurutnya, Seward justru menghendaki agar Lincoln mungkinkan Inggris ikut campur dalam perang Utara-Selatan itu. Seward berpendapat Ratu Inggris memiliki kedudukan istimewa di Amerika. Inggris dan Amerika menurut Seward adalah dua Negara yang bersahabat. Dalam kenyataannya, Inggris tidak netral dalam perang Utara-Selatan ini. Menurut identifikasi Petterson, Inggris dan Perancis, negeri yang bankir teratasnya ditempati oleh Rothschild bersaudara, malah mengirimkan pasukan untuk membantu Selatan, yang menjadi pemicu perang saudara ini. Perang Dan Krisis Lincoln juga menghadapi masalah keuangan. Carisa Peterson, dalam Dady “War” Buck How Lincoln Founded The Civil War and Father The Modern System of American Finance, yang dmuat dalam Lincoln Memorial University Law Review Vol 7 Nomor 1, 2020, menunjukan sepanjang 1857-1861 pendapatan negara merosot sebesar U$ 41.5% miliar. Sementara pengeluaran pemerintah berkisar U$ 65 miliar. Ralp H. Petterson menyodorkan fakta yang cukup eksplosif. Menurut Petterson, Salmon P. Chase, Menteri Keuangan Kabinet Abraham Lincoln, yang kelak namanya digunakan sebagai nama sebuah bank “Chase Manhattan Bank” (milik kelompok Rockeffeler), mengancam para bankir lainnya. Ancamannya adalah jika mereka tidak “menerima obligasi” yang dikeluarkannya, maka dia akan “membanjiri negara dengan uang kertas.” Perang itu membutuhkan duit besar. Bankir tahu kondisi itu. Perang Inggris dengan Prancis tahun 1815 memberi pengetahuan terbaru tentang masalah kebutuhan perang ini. Perang memerlukan peralatan, dan hal-hal yang lain saling berkaitan. Lincoln harus menanganinya dengan cepat. Tidak mau bergantung dan dipermainkan bankir, Lincoln segera memutuskan sikapnya tidak meminjam uang dari bankir. Menurut Petterson, Lincoln juga mengambil sikap tidak menciptakan uang yang berbunga. Dia segera mendirikan State Bank, tindakan yang diam-diam dinantikan dan dikehendaki oleh Bankir internasional, yang bekerja melalui Salmon P. Chase, Menteri Keuangan. Cara Loloskan Agenda Lincoln terjebak? Itu satu hal. Tahun 1863 pemerintahan Lincoln segera menemukan National Currency Act, yang setahun kemudian diubah menjadi National Banking Act. UU ini menjadi dasar pendirian National Bank. Bank ini dirancang untuk menyediakan uang yang dipinjamkan kepada pemerintah. Untuk tujuan itu mereka dapat “mecetak” (tanda petik dari saya) uang kertas dalam jumlah besar. Uang ini, tulis Petterson lebih jauh, bukan hanya tidak didukung emas, tetapi juga bebas utang. Dalam penilaian Petterson, Lincoln dengan tindakannya tersebut, telah memasuki permainan yang berbahaya. Dia menantang bankir Internasional. Tetapi Lincoln tak memedulikan pandangan Petterson itu. Telah berhasil menjadikan Salmon P. Chase sebagai proxy mereka dalam pemerintahan Lincoln, bankir internasional segera meluncurkan gagasan pajak progresif kepada kongres. Bukan Lincoln, tetapi Salmon P. Chase yang menggemakan gagasan tersebut. Gagasan ini terlihat logis, karena kala itu pendapatan negara telah merosot jauh. Gagasan pajak progresif dirancang dalam skema berikut. Pendapatan sebesar U$10.000 dikenakan pajak 3%. Dan pendapatan melebihi jumlah itu dikenakan pajak sebesar 5%. Terlihat kebijakan ini akan menambah pendapatan negara. Digambarkan oleh Paul Post dalam “Lincoln Gamble”, disertasi pada Rutledge University 2009, Lincoln memunculkan gagasan menghentikan perang. Kepada mereka di Selatan yang memberontak, akan diberi Amensty. Dan wilayah Selatan akan direkonstruksi, dibangun oleh pemerintah federal. Sayangnya gagasan Lincoln ini mendapat penolakan dari jaringan bankir, terutama yang ada di Kongres. Kenneth Stamp, justru menghendaki rekonstruksi. Namu tanpa disertai hal lainnya. Hasrat ini terlihat terlalu minim pada level rasionalitasnya. Untuk menyediakan biaya rekonstruksi, maka pendapatan negara harus diperbesar. Dengan demikian, maka UU tentang pendapatan nasional muncul sebagai sesuatu yang mutlak disediakan. Lincoln tidak menyukai gagasan ini. Lincoln menyatakan akan memveto UU tersebut. Kenyataannya, Revenue Act 1862, dikenal dengan nama Stamp Tax, tetap dibuat. Bersamaan dengan itu keluar juga : Legal Tender Act 1862. Setahun kemudian Kongres mengeluarkan lagi National Currency Act 1863, yang diubah menjadi National Bangkin Act 1864. Dalam Legal Tender Act, Menteri Keuangan, yang tidak lain adalah Salmon P. Chase diberi wewenang menerbitkan paper note untuk membayar utang pemerintah. Juga mencetak uang kertas sebesar U$ 150 miliar. Uang ini dikenal dengan greenback. Leluasakah para bankir dengan National Banking Act 1864?  Yang memberi pemerintah kewenangan mendirikan State Bank? Kelak jelas pada semua aspeknya, kebijakan ini dinilai bankir sebagai kebijakan yang meruggikan mereka. Dengan alasan tidak senapas dengan mekanisme pasar. Sukseskah Lincolbn dengan National Banking Act itu? Tidak juga. National Banking Act justru menandai kemenangan para bankir. Mengapa? Memang setelah tahun itu dibuat Michigan Act 1837. Tetapi Act ini mengatur pendirian Bank pakai charter. Persis seperti di Inggris pada tahun 1694. Praktis sejak 1837, tidak ada lagi UU yang menjadi dasar kelangsungan bank national. Bankir, sekali lagi, sukses besar dengan National Banking Act 1864 itu. Dimana letak suksesnya? National Banking Act itu menjadi dasar 1.500 bank yang telah beroperasi setelah 1837 memiliki pijakan sebagai bank nasional. Pola ini terlihat mirip dengan yang dipakai di Inggris. Persis Inggris dengan Tonage Act dan Continuance Act. Mereka menyamarkan tujuan utamanya. Lincoln dilantik lagi sebagai Presiden untuk periode keduanya pada tanggal 4 April 1865. Memang telah begitu banyak UU dibuat, termasuk The Banking Act 1864. Tetapi entah mengapa, karena Lincoln masih terlihat berseberangan dengan rencana oligarkis itu, atau sebab lain, sehingga Lincoln mati ditembak John Wilkes Boot dan mati pada tanggal 14 April 1865. (Bersambung)

Akhiri Segera Peran Bank Sentral "Negara Dalam Negara"

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum (Bagian-1 Dari Empat Tulisan) Jika Amerika memperbolehkan bank swasta mengendalikan masalah mata uang, lalu olah inflasi, kemudian olah deflasi, maka bank dan perusahaan yang akan tumbuh di sekeliling mereka mengambil harta kekayaan sampai anak-anak mereka tidak memiliki rumah di benua yang ditaklukan oleh ayah mereka (Thomas Jefferson, Presiden Amerika 1801-1809). Jakarta FNN – Selasa (21/02). Para oligarki, dimanapun selalu begitu. Panjang akalnya. Mahluk yang bertuhankan uang ini, selalu menggunakan kekuatan uang untuk mengubah dan membeli kekuasaan. Uang itu, akan terlihat pada uraian selanjutanya adalah komoditi. Begitu pola yang dipakai para oligarkis untuk mendefenisikan kekuasaan. Uang dipakai kelompok ini mengubah tatanan politik. Merekalah yang menentukan siapa yang berkuasa. Mereka juga leluasa menulis huruf-huruf hukum. Oligarkis pulalah yang memberi isi dan warna terhadap demokrasi. Mereka jugalah yang memberi bentuk terhadap konsep rule of law. Untuk itu, kenali benar prilaku dan sepak-terjang meraka dalam mendikte dan mengendalikan kekuasaan. Semua keinginan oligarkis itu dicapai dengan menyodorkan uang. Caranya macam-macam. Hutang kepada pemerintah, dipakai sebagai alat untuk menekan. Menukarnya dengan kepentingan mereka. Faktanya mereka berhasil. Begitu terlihat sangat jelas pada sejarah kemunculan bank sentral di muka bumi ini. Bank Of England Merangkak dari bawah lalu melingkar, menjadi tipikal oligarkis dalam menciptakan bank sentral. Dalam sejarahnya, cara ini dimulai dari Inggris, dengan Bank of England. Mengubah tatanan sosial dan politik klasik, itu langkah awalnya. Berikutnya, dengan menempatkan orang mereka di pusaran kekuasaan. Selanjutnya, memunculkan isu baru. Setelah itu membawa isu baru tersebut memasuki gedung parlemen. Begitulah yang diperolah dari Inggris dan Amerika dalam kasus pendirian bank sentral. Untuk kasus Inggris, mereka terilhami oleh kesuksesan besar yang dicapai oleh Bank of Amsterdam yang beroperasi sejak tahun 1609. Kenyataan itu merangsang Samuel Lambe, yang memanfaatkan kekacauan politik di Inggris tahun 1658. Di tengah kekacauan tersebut, Samuel Lambe, seorang pedagang Inggris asal London mengusulkan pendirian Bank Sentral. Sayangnya gagasan ini gagal. Kegagalan itu disebabkan parlemen yang beralasan Raja Inggris dapat mengumpulkan uang tanpa perlu meminta persetujuan dari parlemen. Walaupun gagal, penggagas bank sentral tak patah arang. Tahun 1683, lima tahun sebelum revolusi, muncul kembali gagasan yang mirip. Tetapi kali ini datang dari William Petterson, yang juga seorang pedagang kaya raya di London. Petterson mengusulkan, bukan sentral bank melainkan Bank of Credit. Ternyata hasilnya gagal lagi. Menariknya, gagasan itu juga muncul di tengah suhu politik yang terus memanas, karena sikap Raja James II. Ketika itu Raja James II teridentifikasi bekerja dalam skema Louise ke-XIV dari Perancis. Louise ingin memastikan Eropa menganut keyakinan agama yang sama dengan dirinya. James berada dalam skema ini. Sikap ini tidak disukai oleh kalangan non istana, khsusnya di parlemen. Akhirnya Inggris jatuh ke dalam revolusi “Glorius Revolution 1688”. Revolusi ini sukses besar. Raja James II melarikan diri ke Perancis. Tahta kerajaan kosong. Terjadilah serangkaian perubahan fundamental. Pada  umumnya studi sejarah tata negara mengidentifikasi revolusi Inggris ini mengonsolidasi prinsip rule of law, dan supremasi parlemen. Dikonsolidasi dalam “The Bill of Right 1689”, tak lama setelah revolusi itu. Manis dalam semua dimensi saat itu. “The Bill of Right 1689” menggulung hampir semua prerogative raja. Gema kesuksesan ketika itu telah berhasil menyembunyikan ekspektasi orang kaya, yang sedari awal bekerja dibalik layar revolusi itu. Tujuan mereka untuk mendirikan bank sentral. Tujuan ini tak teridentifikasi oleh kebanyakan orang. Menampilkan perannya sebagai perencana dibalik layar revolusi. Mereka tahu begitu raja menghilang, dan seluruh kekuasaannya dibatasi. Langkah berikutnya dialihkan ke parlemen, maka Inggris akan mengalami masalah. Apa itu masalahnya? Kerajaan akan jatuh ke dalam tidak-pastian untuk mendapatkan uang. Perangkat kerajaan tidak berungsi di satu sisi. Sementara di sisi lain parlemen tak memiliki perangkat untuk mengumpulkan uang. Inggris pun akhirnya jatuh secara praktis ke dalam keadaan ketidak-pastian untuk mendapatkan cara dalam mengumpulkan pajak dan cukai. Satu hal telah pasti terjadi adalah Raja dan Ratu telah berhutang budi kepada Peterson dan kawan-kawannya. Balas budi, quid pro quo, menjadi senjata besar kelompok ini. Hutang budi ini dimanfaatkan oleh oligarkis, yang dengan caranya berakibat Raja dan Ratu pinjam uang dari mereka. Dalam identifikasi Eugene Mullins, melalui British Treasury, kerajaan segera meminjam uang kepada mereka sebesar 1.250.000 pound. Tidak itu saja, Mullins mencatat Menteri Keuangan Inggris ini juga mengusulkan agar kerajaan segera mengeluarkan apa yang disebut dengan a royal charter for the Bank of England. Bank of England, sejauh itu bukan punya pemerintah. Bank ini milik sejumlah orang kaya di London. Kepemilikan bersama ini dilakukan dalam bentuk shareholder. Tiga tahun setelah itu, gagasan ini digemakan oleh William Petterson, orang kaya Ingris yang memperlancar kedatangan William dan Marry. William Petterson, segera mengajukan satu proposal kepada parlemen. Inti dari proposal itu adalah perlu didirikan satu bank nasional. Cerdik, walaupun bermaksud mendirikan bank sentral, tetapi nama itu tidak disebut dalam proposal. Yang disebut adalah bank nasional. Itu saja, tidak lebih. Cara ini, dalam kenyataannya, setelah lebih dari satu abad dipakai oleh kelompok Wall Street di Amerika dalam game pendirian The Federal Reserve. Tahu kerajaan sedang babak belur oleh revolusi, Petterson dalam rangka menggolkan proposalnya, menjanjikan kepada parlemen pinjaman kedua kepada kerajaan. Bunga yang dikenakan pada pinjaman kedua itu sebesar 6% dan menejemen fee 5.000 pound dan right isue. Untuk sesaat memang belum berhasil. Tetapi proposal itu telah didiskusikan oleh parlemen. Menurut H. Goodman dari Pensylvania University dalam kajiannya tentang The Formation of Bank of England: A Respons to Changing Political and Economic, yang dimuat dalam Journal Penn History Review, Lord Charles Montagu yang merupakan Commissioner of Tresury menyambut proposal Petterson. Montagu justru mengambil sikap aneh. Dia perbesar jumlah pinjaman, tetapi menurunkan bunganya. Besaran pinjaman dan hutang menjadi 1.250.000 pounds. Kecerdasan Peterson segera bertemu dengan keberanian parlemen dalam megambil risiko. Peterson telah tahu bahwa negara itu telah merupakan coleteral tak tertandingi. Disisi lain, parlemen justru hendak membuktikan kepada pedagang ini bahwa mereka memiliki integritas dan krediblitas. Menariknya keberanian ini berlangsung di tengah ketakutan kaum Tory tahu bahwa bank akan berkuasa melebihi kerajaan. Kekhawatiran yang sama muncul juga di kaum Whigh, yang oposisi. Mereka tidak yakin bank bisa dikendalikan kelak. Keadaan itu tidak cukup kuat menghentikan hasrat parlemen untuk membuktikan bahwa mereka memiliki integritas dan kredibilitas. Politik balas budi -quid pro quo- dipenuhi parlemen dengan membentuk Way and Means Act, sering disebut Tonage Act 1694. Tonage Act bukanlah UU, yang secara spesifik sebagai UU perbankan, apalagi untuk bank sentral. Jadi Bank Sentral Tonage Act mengatur cara dan persyaratan pengenaan pajak dan cukai pada perusahan pelayaran. Uang itu harus diletakan di bank. Dengan begitu, maka harus diadakan satu bank. Jadilah Tonage Act sebagai dasar pendirian bank. Itu sebabnya pembicaraan tentang Bank of England selalu merujuk Tonage Act 1694. Akibat tidak dirancang untuk menjadi UU perbankan, mengakibatkan durasi operasi Bank of England menjadi terbatas. Akibatnya, itu Bank of England harus diperpanjang lagi opresional pada tahun 1706, dengan landasan Royal Charter. Lawrence Broz dan Richard S. Grossmman, dalam Paying for Privileg: the Politial Economic of Bank of England Charter 1694-1844, yang diterbitkan pada tahun 2002 mencatat, sejak 1694 hingga 1844 diterbitkan dua belas Royal Charter untuk memperpanjang masa berlaku Bank of England. Siasat yang sangat rapi dan licin. Keduanya mencatat, perpanjangan masa operasi Bank of England selalu dinegosiasikan dengan Parlemen. Negosiasi tersebut selalu dilakukan setiap kali kerajaan membutuhkan uang. Termasuk untuk keperluan opersional dan membiayai kebutuhan militer. Kebiasaan berhutang yang dilakukan kerajaan, oleh oligarki digunakan sebagai dasar meminta perpanjangan operasi bank. Bahkan Bank of England sejak 1697 telah muncul sebagai korporasi swasta yang monopoli perdagangan bank notes. Memang belum berfungsi sebagai Bank Sentral, tetapi sejak tahun itu, sudah terlihat mereka memainkan peran sentral dalam isu perbankan Inggris. Menurut Peter Howels dalam The US Fed and the Bank of Englad: Ownership, Structure and Independence, hingga tahun 1825 baru dibuat aturan yang secara khusus tentang Bank. Aturan ni dikenal dengan Banking Act 1825. UU ini merupakan respon atas krisis keuangan yang terjadi pada tahun itu. Krisis ini dalam kenyataannya menjadi pijakan Bank of Land muncul sebagai kohesi dan stablitas perbankan bank-bank regional yang kecil. Fungsi itu, karena kenyataan, dikehendaki oleh bank-bank kecil, dalam kata-kata mereka note sisue by larger harus ditampilakn secara lebih terpercaya. Dalam jangka panjang, menurut Howels, hal itu menunjukan bahwa bank-bank komersial tidak menarik diri sebagai penyeimbnang Bank of England. Mereka dalam kenyataan itu merasa lebih bijaksana menggunakan bank note yang diterbitkan Bank of England. Krisis itu berlangsung, dalam kenyataannya hingga tahun 1857. Yang menarik, ketika itu Inggris telah memiliki Bank Charter Act 1844. Sering disebut Continuance Act 1844. Motifasi dasar UU ini adalah memastikan Bank of England mengontrol kebijakan keuangan dan ekspansi kredit. Kontrol itu dimaksudkan sebagai cara menstabilkan makro ekonomi. Berfungsi seperti itu mengakibatkan Peter Howel mengidentifikasi untuk pertama kalinya, Bank of England bertindak sebagai bank sentral. Sekali lagi ini, disebabkan Bank of England, bertanggung terhadap stailitas harga. Toh fungsi sebagai lending of the last resort, telah diperankan dari jauh sebelumnya, dan menguat pada saat krisis 1825 itu. Pada titik itu terlihat oligarki ini tidak mementingkan nama. Yang paling dipentingkan oligarki adalah fungsi institusionalnya. Apapun namanya, yang penting berfungsi sebagai bank sentral. Cara ini kelak dipakai oleh oligarki Amerika yang terkoneksi dengan oligarki Inggris, memprakarsai pembentukan The Federal Reserve. Agar terkonsolidasi, UU ini memberi kewenangan kepada pemerintah untuk mereorganisasi bank ke dalam dua bidang. Sir Robert Peel diberi kewenangan itu. Reorganisasi itu dilakukan dengan membagi menejemen bank ke dalam dua, yaitu departemen untuk masalah pokok dan departemen perbankan. Terhadap isu pertama diurusi pemerintah, khususnya menteri keuangan. Sedangkan isu kedua diurusi sepenuhnya oleh Bank of England. Cara kerja ini menarik pada semua aspeknya. Sebab pemerintah tak mengurus kebijakan keuangan, tetapi harus memberi jaminan terhadap kebijakan keuangan yang dibuat oleh Bank. Luar biasa mulusnya. Setiap bank notes yang diterbitkan oleh bank swasta sebesar 14 miliyar pound, menurut Bank Charter Act, harus ditopang dengan surat berharga yang diterbitkan pemerintah. Menariknya, Enggene Mullins mengidentifikasi dalam kata-katanya, Bank of England was synonymous with the name of Baron Nathan Mayer Rothschild. Padahal pada awalnya, Bank ini dimiliki oleh 1.330 orang, dengan nilai saham tidak lebih dari 10.000 pound. Didalamnya termasuk Nathan Rothschild. Satu langkah kecil saja telah mematikan mereka 1.330 orang itu. Bank of England segera jatuh ke tangan Nathan Rothschild usai Perang Waterloo. Perang antara Inggris melawan Perancis pada tahun 1815. Napoleon memimpin pasukan Perancis dan Wellington memimpin pasukan Inggris. Perang ini menjadi penentu dominasi satu di antara dua negara itu di Eropa. Siapa yang memenangkan perang menjadi penting dalam konteks itu. Keluarga Rotcshild, dengan Nathan dipuncakanya, dan ini yang membedakan mereka dengan bankir lainnya. Memiliki sejumlah kurir. Dapat disebut inteljen yang ditanam dalam pasukan inggris yang ikut dalam Perang Waterloo itu. Nathan yang telah tahu kalau Inggris memenangkan pertempuran itu, berpura-pura muram disaat pasar modal dibuka. Kemuraman Nathan dimaknai koleganya bahwa Inggris kalah perang. Akibatnya, mereka melepaskan saham-sahammya. Nathan lalu membeli saham-saham itu dengan harga murah. Menurut Ralp Epperson, keesokan harinya datang berita Inggris memenangkan perang itu. Berita itu memicu kenaikan harga saham secara drastic. Nathan meraup untung besar. Betulah Nathan. Nathan Meyer Rotschild akhirnya tertakdir sebagai orang terkaya di Inggris sampai saat ini. Dia, dengan kekayaan itu menyombongkan diri. Menurut Eugene Mullins, dengan kata-kata “The man that controls Britain’s money supply, controls the British Empire, and I control the British money supply”. (bersambung)  662  

Target Kabinet Zaken:Prasyarat Mendukung Optimisme Pertumbuhan Ekonomi  Indonesia  Menuju 8 Persen

Oleh Jon A.Masli, MBA | Diaspora USA & Chairman of Indonesian Corporate & Leadership Institute GOOD bye  2025 ketika Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi hanya mendekati 5.2% di akhir tahun 2025. Lumayan, kata banyak pengamat ekonomi  mengingat segudang  beban masalah ekonomi dan sosial yang ditinggal rezim Jokowi harus dipikul oleh pemerintahan Prabowo. Beban pembayaran utang Rp 11.000 triliun dengan pembayaran pokok dan bunga sampai Rp800 triliun per tahun menjadi stumbling block utama fiskal Indonesia. Sehingga pemerintah pada tahun 2025 terpaksa harus memangkas berbagai pos APBN termasuk anggaran kesejahteraan rakyat. Tatanan infrastruktur ekonomi yang rapuh ini tiba-tiba dikejutkan pula oleh Trump\'s New Economic  Effect dengan pemberlakuan tarif ratusan persen ke China dan  hampir semua negara di dunia yang mengekspor ke AS. Fenomena ini mengguncang geopolitik ekonomi dunia. Para pelaku ekonomi pun berbalik memegang dolar Amerika dan emas yang tadinya bullish mau pegang Yuan ketika BRICS mendeklarasi dedolarisasi membudayakan mata uang Yuan. Alhasil nilai tukar Rupiah terhadap US Dolarpun melemah. Leadership Trump memang kontroversial dengan kebijakan tarifnya yang ternyata didukung para penasihat ekonomi kapitalis Republican, terkecuali Jeffrey Sach ekonom Columbia University. Sach memang gigih menentang kebijakan ekonomi Trump selama ini. Kita juga kaget ketika Indonesia sempat dikenakan tarif 39%. Kebijakan Trump ini berdampak negatif ke industri non migas, terutama industri padat karya seperti tekstil, garment, elektronik dan alas kaki serta produk produk UKM kita yang menjadi lebih mahal masuk ke pasar AS. Namun berkat upaya Presiden Prabowo melobb\'i Trump, akhirnya tarif turun ke 19%. Namun produk produk AS masuk Indonesia dikenakan 0%. Di sini kita melihat gaya kepemimpinan asli Donald Trump sebagai Business Strategist ulung. Dia berhasil membuat Prabowo menerima deal ini. Maklumlah Trump itu entrepreneur sepuh. Beda sekali dengan Obama dan Biden yang warna leadershipnya lebih ke kepenekanan politik dan public administration sosial demokrasi ketimbang Trump yang kapitalis imperialis. Gelombang tekanan ekonomi 2025 belum reda ketika Presiden harus mengeksekusi janji kampanyenya, yaitu kebijakan populis MBG dengan anggaran dana Rp71 triliun untuk tahun lalu. Konon tahun 2026 anggaran MBG naik drastis menjadi Rp335 triliun. Belum lagi program Koperasi Merah Putih yang menganggarkan Rp 40 - 60 triliun untuk pembangunan 80.000 desa. Resiko fiskalpun tidak terhindari sehingga government spending APBNpun harus dipangkas di sana sini. Para pelaku bisnispun menjadi apatis karena belum ada porsi yang significant untuk sektor swasta. Kesemua ini membuat sistim ekonomi kita bertambah pincang karena sektor swasta bertambah tercekik untuk mengekspansi bisnisnya. Ekonomipun vacuum dan bertambah lesu sejak 2025. Arus modal asingpun keluar seperti terefleksi oleh neraca perdagangan kita yang memburuk selama 3 kwartal tahun 2025. Tahun ketidakpastian berbisnis karena belum ada arah kebijakan yang jelas dari Kabinet Merah Putih yang masih dijabat orang-orang rezim sebelumnya.  Mereka banyak mendapat kritikan para pengamat yang menilai mereka tidak kompeten karena belum berhasil mengeluarkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Terutama tim ekonomi Kemenko Ekuin yang terkesan auto pilot duduk manis, belum menelurkan kebijakan  yang menstimulus pertumbuhan sektor riil. Pengangguran belasan juta orang, kemiskinan tercatat seratusan juta lebih menurut laporan Bank Dunia dan PHK berlanjut. Janji Wapres ciptakan lapangan kerja terkesan bohong besar. Penanganan mega korupsi seperti sinetron tayang di media massa, heboh, lalu hilang tak berbekas. Boleh dibilang  The worst economic year selama satu dekade ini. Puncaknya ketika demo besar terjadi di bulan Agustus 2025 membuat pemerintah shocked untuk berintrospeksi. Syukurlah Presiden Prabowopun mengambil langkah yang amat berani dan tepat memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mengangkat ekonom street smart Purbaya menjadi Menkeu di bulan September 2025. Dalam hitungan kurang dari seminggu dia dilantik,  Purbaya mengguncang fiskal Indonesia dengan memindahkan dana nganggur dari BI sebesar Rp 275 triliun ke bank bank Himbara dengan target menggairahkan ekonomi. Seperti api unggun yang nyaris padam, ketika diguyur bensin, ekonomi Indonesiapun bergairah lagi, walau belum maksimal penyerapannya. Paling tidak Menkeu Purbaya telah membangkitkan optimisme para pelaku ekonomi yang tertekan bertahun oleh Menkeu Sri  Mulyani dengan kebijakan kebijakan  monotonnya. Seakan kemampuannya hanya sebatas jurus menaikkan pajak dan berutang memanjakan sektor pemerintah membangun proyek-proyek infraststruktur yang tidak produktif. Termasuk juga program program bansos populis yang menyerap puluhan triliun rupiah setiap tahun. Pola fiskalnya  tidak mengimbangi menggerakkan sektor swasta terutama industrialisasi manufaktur, kecuali industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Sektor manufaktur dan pertanianpun terbengkalai selama hampir sepuluh tahun. Kita bersyukur dengan gebrakan Purbaya walau beliau menarik kembali Rp 75 triliun karena penyerapan yang belum maksimal. Mengapa gagal serap? Jawabannya adalah,  para pelaku ekonomi masih ragu karena belum melihat adanya kebijakan kebijakan dari tim menteri menteri  ekonomi Kemenko Ekuin yang incapable. Para pelaku ekonomi belum melihat ada langkah strategis economic restructuring yang jelas. Belum terdengar ada GBHN dan road map yang jelas yang seharusnya dibuat oleh tim Kemenko Ekuin dengan tujuh Kementerian dibawah koordinasi Airlangga Hartarto. Mereka bertanggung jawab untuk membuat kebijakan kebijakan yang memicu sektor riil. Kalau Donald Trump berani melakukan aksi operasi militer OPERATION ABSOLUTE RESOLVE menangkap Maduro, mengapa Prabowo tidak mempertimbangkan melakukan aksi  \"Operation Absolute Resolve Economic and Cabinet Restructuring\". Tanpa aksi strategis ini, upaya  Menkeu Purbaya tidak akan optimal TANPA DIBARENGI dengan kebijakan kebijakan pertumbuhan ekonomi yang sustainable, berkelanjutan menggerakan sektor riil terutama manufaktur, perdagangan dan properti yang menjadi kunci penggerak pertumbuhan ekonomi. Being optimistic tidaklah cukup mendukung Menkeu Purbaya kalau kabinet ekonomi hanya tidak mengimbanginya dengan kebijakan stimulus mereka. Kuncinya hanya  reshuffle para anggota kabinet yang tidak kompeten/ berprestasi. Dampak reshuffle leadership kabinet akan lebih efektif dari gebrakan  fiscal dan moneter Purbaya selama tiga bulan ini. Foreign Direct Investment dan para investor nasional juga lagi wait and see melihat reshuffle kabinet. Mereka ini berpotensi berinvestasi Rp5000 sampai Rp7000 triliun. Ini penting mengingat untuk menggerakkan pertumbuhan 1% saja perlu investasi Rp.7000 an triliun. Danantarapun tidak akan mampu berinvestasi mengingat keterbatasan keuangannya. Belum lagi penerimaan pajak tahun 2026 yang belum dapat tumbuh normal. Tiada jalan lain daripada restructuring leadership dengan zaken kabinet yang bermetokrasi dengan menteri menteri yang berkompeten untuk menelurkan kebijakan kebijakan baru mendorong pertumbuhan ekonomi minimal 6% tahun 2026.  IHSGpun pasti akan melejit melampaui 9000 kalau ada reshuffle kabinet. 2026 is the year of turning around Indonesian economy, kalau terjadi RESHUFFLE dan up scaling kualitas leadership kabinet merah putih. Kalau tidak terjadi, optimisme para pelaku ekonomi akan turun drastis dan akan sulit menuju economic growth 8% by 2029. Rakyat berharap besar Pak Prabowo akan sanggup mereshuffle kabinetnya tahun ini. Insya Allah🙏🏾

EDITORIAL

Reformasi Polri: Potong Satu Generasi Rabu, 08 Oktober 2025 18:34:17

POLRI berdiri di simpang jalan sejarah. Mandat konstitusional untuk melindungi dan mengayomi rakyat kini terancam oleh budaya lama yang menutup diri, impunitas, serta orientasi kekuasaan. Reformasi kepolisian yang digulirkan sejak dua dekade lalu belum juga menyentuh akar persoalan. Yang muncul baru reformasi prosedural, bukan kultural. Kini saatnya langkah berani diambil: potong satu generasi untuk menyelamatkan masa depan Polri. Makna “memotong satu generasi” bukanlah ajakan untuk membinasakan, melainkan membersihkan. Generasi lama yang masih terjebak dalam pola pikir feodal dan militeristik mesti digantikan oleh kepemimpinan baru yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Reformasi sejati tak mungkin lahir tanpa perombakan kepemimpinan. Sejarah menunjukkan, setiap lembaga yang gagal memperbarui dirinya akan tumbang di tangan zaman. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 sudah menegaskan posisi Polri sebagai alat negara penegak hukum yang mandiri dan terpisah dari militer. Namun, hukum di atas kertas tidak otomatis menjelma dalam tindakan. Amnesty International dalam Unfinished Business: Police Accountability in Indonesia (2009) mencatat lemahnya mekanisme akuntabilitas dan masih kuatnya budaya impunitas. Human Rights Watch pun menyoroti penggunaan kekerasan berlebihan terhadap warga sipil. Kelemahan ini tak hanya melukai publik, tetapi juga merusak kehormatan Polri itu sendiri. Reformasi tanpa pergantian generasi kepemimpinan hanya melahirkan “reformasi setengah hati”. Harold Crouch dalam Political Reform in Indonesia after Soeharto menegaskan bahwa perubahan sejati menuntut keberanian mengganti elit lama yang mengakar pada struktur lama. Muhamad Haripin dan Sarah Nuraini Siregar dalam kajian BRIN (The Defects of Police Reform in Indonesia) menyebut reformasi Polri gagal karena lebih menitikberatkan pada instrumen birokrasi, bukan transformasi budaya. Langkah radikal diperlukan. Pertama, audit etik dan kinerja terhadap perwira menengah dan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme vetting terbuka. Mereka yang terindikasi menutup pelanggaran atau melakukan penyalahgunaan kekuasaan mesti dipensiunkan dini secara terhormat. Kedua, perkuat lembaga pengawas eksternal yang benar-benar independen. Komnas HAM dan Ombudsman harus memiliki akses penuh terhadap penyelidikan kasus pelanggaran. Ketiga, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mesti direformasi total agar tidak menjadi “polisi di antara polisi” yang kehilangan objektivitas. Keempat, pendidikan ulang dengan kurikulum baru berbasis HAM, community policing, dan de-eskalasi konflik wajib diterapkan. Seperti ditegaskan dalam Handbook on Police Accountability, Oversight and Integrity terbitan UNODC, integritas hanya tumbuh melalui sistem pendidikan dan penghargaan yang konsisten. Kofi Annan pernah berkata, “Tanpa keadilan, tak akan ada perdamaian yang abadi.” Pesan itu relevan bagi Indonesia. Tanpa akuntabilitas yang nyata atas pelanggaran aparat, reformasi Polri hanya menjadi jargon. Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan pernyataan normatif. Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, agar rasa percaya publik dapat tumbuh kembali. Tentu, langkah ini tidak mudah. Akan ada resistensi dari dalam tubuh kepolisian sendiri. Namun, keberanian untuk berubah adalah ukuran sejati profesionalisme. Seperti halnya bangsa-bangsa lain yang sukses menata ulang lembaga kepolisiannya—Jepang pasca-Perang Dunia II, atau Georgia pasca-revolusi mawar—reformasi menyakitkan pada awalnya, tetapi menyelamatkan di kemudian hari. Reformasi Polri bukan semata proyek kelembagaan, melainkan fondasi bagi masa depan demokrasi Indonesia. Polisi adalah wajah pertama negara di mata rakyat. Bila wajah itu keras dan tak ramah, maka kepercayaan publik akan lenyap. Sebaliknya, bila Polri menegakkan hukum dengan nurani dan akal sehat, rakyat akan kembali percaya bahwa negara berpihak pada keadilan. Kini pilihan di tangan pemerintah dan pimpinan Polri: mempertahankan status quo atau memotong satu generasi demi lahirnya kepolisian baru yang profesional, humanis, dan bersih. Reformasi Polri bukan opsi—ia adalah keniscayaan sejarah. (*)

READ MORE
Riva Siahaan Maling Berdarah Dingin Rabu, 26 Februari 2025 11:53:59
Ketika Bung Bowo Merasa Mirip Bung Karno Senin, 24 Februari 2025 10:52:32